KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710
Telepon 3521974 Fax. 3521986
PENGUMUMAN
NOMOR : KP.4/ 8-II /SES.M.EKON/11/2020
PESERTA LULUS SELEKSI WAWANCARA OLEH SEKRETARIS KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG PEREKONOMIAN ATAS NAMA MENTERI KOORDINATOR
BIDANG PEREKONOMIAN DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN TAHUN 2020
Berdasarkan hasil wawancara oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 November 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. | Peserta yang diusulkan sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan peserta peringkat pertama pada masing-masing jabatan yang dilamar berdasarkan hasil proses Seleksi Terbuka. | ||
2. | Peserta yang diusulkan sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai daftar lampiran pengumuman ini wajib menyampaikan konfirmasi ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT pada hari dan jam kerja untuk ditetapkan sebagai JPT Pratama paling lambat tanggal 11 November 2020. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak melakukan konfirmasi maka calon JPT Pratama dianggap mengundurkan diri. | ||
3. | Seluruh rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel. | ||
4. | Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam pelaksanaan seleksi dan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Panitia Seleksi/Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar diabaikan. | ||
5. | Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. |
Jakarta, 10 November 2020 Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Panitia Seleksi, ttd. Susiwijono |